Medical First Responder: Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Medical first responder/pertolongan pertama gawat darurat adalah sebuah rangkaian tindakan pertolongan medis dasar yang diberikan kepada penderita cedera  pada saat terjadi keadaan darurat. Pertolongan yang diberikan dalam keadaan tersebut adalah bersifat DASAR dan DARURAT. Penanganan lebih lanjut dan pengobatan definitif akan dilakukan oleh tenaga medis.

Keadaan darurat dapat terjadi kepada SIAPA SAJA, KAPAN SAJA, dan DIMANA SAJA, serta tanpa peringatan sebelumnya. Yang menjadi masalah adalah pada saat peristiwa kedaruratan terjadi, kerap kali orang-orang yang berada disekeliling korban TIDAK TAHU apa yang harus diperbuatnya untuk menolong korban. korban akan mengalami efek cedera yang lebih parah atau bahkan kehilangan jiwanya karena TERLAMBAT mendapat pertolongan atau ditolong dengan cara yang SALAH.

Bukan perkara sepele, kewajiban untuk melakukan Pertolongan terhadap korban dalam keadaan darurat diatur dalam Undang-Undang, yaitu pada pasal 531 KUHP yang berbunyi:

”Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak mengkhawatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304s, 478, 525, 566”

Catatan: Denda sejumlah Rp 4.500 yang tertera dalam pasal diatas telah dirubah menjadi Rp 4.500.000 melalui peraturan Mahkamah Agung nomer 2 tahun 2012.

            Mengenai inti dari PPGD sendiri, terdapat beberapa tujuan utama dari PPGD yaitu:

  • Mencegah cidera korban bertambah parah.
  • Menunjang upaya penyembuhan korban

Juga ada hal-hal berupa kewajiban yang perlu diperhatikan bagi orang yang akan melakukan pertolongan:

  • Menjaga keselamatan diri
  • Menjangkau korban
  • Mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa
  • Meminta bantuan
  • Memberikan pertolongan sesuai dengan keadaan korban

Langkah awal yang harus dilakukan saat menemui keadaan darurat adalah diagnosa, tentu setelah memastikan hal-hal lain seperti keselamatan diri sendiri, keamanan tempat kejadian, dan kondusifnya suasana untuk melakukan pertolongan telah terpenuhi. Secara umum, diagnosa terhadap korban dibagi menjadi dua, yaitu pemeriksaan primer dan pemeriksaan sekunder.

Pemeriksaan Primer (DR. ABC)

Cara umum yang biasa dilakukan penolong pada saat menemui korban adalah dengan teknik DR. ABC (Danger, Response, Airway, Breathing, Circulation). Teknik ini harus dilakukan secara tuntas dan berurutan.

            DANGER (BAHAYA)

Pastikan keamanan diri sendiri terlebih dulu sebelum mengamankan korban

RESPONSE (RESPON)

  • Periksa respon kesadaran korban.
    • Hubungi tenaga medis/ambulan terdekat

AIRWAY (JALAN NAPAS)

Bebaskan jalan nafas, bersihkan mulut dari sumbatan yang menghalangi jalan nafas (misalnya, makanan, darah atau lidah yang tertekuk kedalam).Tekanlah dahi korban kebawah, Dan doronglah dagunya kearah kepala. Atau tekan rahang korban kebawah

            Buka jalan napas: Tekan dahi, angkat dagu

Buka jalan napas: Tekan rahang kebawah

            BREATHING (PERIKSA NAPAS)

Periksa nafasnya dengan cara  mendekatkan pipi atau punggung tangan Anda ke hidung korban. Jika tidak ada nafas, berikan nafas bantuan.

Lihat, Dengar, Rasakan.

            CIRCULATION (SIRKULASI)

Cek nadinya, jika ternyata denyut nadinya tidak ada, segera lakukan Resusitasi Jantung Paru (kombinasi antara bantuan pernafasan dan kompresi jantung) sampai korban tersadar.

Cek Nadi

Tindakan lanjutan setelah melakukan pemeriksaan primer (DR. ABC):

  • Jika denyut nadi tidak ada, periksa reaksi pupil matanya.
  • Jika pupil mata tidak bereaksi, berarti otaknya sudah tidak berfungsi, korban tidak tertolong. (yang berwenang menyatakan seseorang meninggal adalah dokter).
  • Jika pupil mata bereaksi, berarti ada harapan hidup. SEGERA lakukan Resusitasi Jantung Paru (CPR:Cardio Pulmonary Resuscitation).

Cara melakukan CPR/RJP:

  1. Bebaskan Jalan napas korban dengan cara menengadahkan kepala korban
  2. Berikan Nafas Bantuan 2 kali berturut-turut
  • Berikan pijat jantung 30 kali berturut-turut
    • Tekan dada korban dengan kedua telapak tangan sedalam +/- 4 cm dengan lembut, mantap dan berirama , kecepatan sekitar 60 kali per menit.
  • Ulangi terus cara  nomor 2 dan 3 (Breathing & Circulation), hingga korban dapat bernafas kembali atau datang pertolongan tim medis

MFR/PPGD adalah soal KETEPATAN dan KECEPATAN, tepat mengambil keputusan dan cepat bertindak, tentunya dibarengi dengan insting untuk melakukan improvisasi sesuai dengan keadaan di lapangan, belajar menjadi penolong tidak bisa hanya dengan membaca, namun harus sering berlatih. Semoga bermanfaat.

POST REPLY